Laman

  • Tabloid PULSA

Rabu, 28 Maret 2012

Perbedaan Bank Syariah dengan Bank Konvensional

Prinsip Perbankan Syariah

Keberadaan perbankan Islam di tengah dominasi sistem kapitalis yang berbasis riba sesungguhnya suatu tawaran baru yang diperkenalkan oleh para cendikiawan muslim. Tawaran ini sebagai bagian dari upaya ummat Islam untuk bangkit dari keterpurukan serta memberikan konsep sistem ekonomi alternatif kepada dunia yang sistem ekonominya berbasis riba yang menimbulkan jurang pemisah yang semakin lebar antara si kaya dengan si miskin. Islam yang menjadi ruh dalam sistem perbankan secara tegas mengusung suatu konsepsi bahwa keberadan bank islam akan memberikan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat berlandaskan kepada prinsip tauhid, keadilan, kemanfaatan dan menghindari diri dari kegiatan yang di larang.


Sistem perbankan syariah berbeda dengan sistem perbankan konvensional karena sistem keuangan dan perbankan syariah adalah merupakan subsistem dari suatu sistem ekonomi Islam yang cakupannya lebih luas. Oleh karena itu, perbankan syariah tidak hanya dituntut untuk menghasilkan profit secara komersial, namun dituntut untuk secara sungguh-sungguh menampilkan realisasi nilai-nilai syariah.

Bank Konvensional

 
Pada bank konvensional, kepentingan pemilik dana (deposan) adalah memperoleh imbalan berupa bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham adalah diantaranya memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman (mengoptimalkan interest difference). Dilain pihak kepentingan pemakai dana (debitor) adalah memperoleh tingkat bunga yang rendah (biaya murah). Dengan demikian terhadap ketiga kepentingan dari tiga pihak tersebut terjadi antagonisme yang sulit diharmoniskan. Dalam hal ini bank konvensional berfungsi sebagai lembaga perantara saja.


Tidak adanya ikatan emosional yang kuat antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah karena masing-masing pihak mempunyai keinginan yang bertolak belakang.


Sistem bunga:
Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank
Besarnya prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan.
Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik,
Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam
Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi.


Di dalam perbankan konvensional terdapat kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh syariah Islam, seperti menerima dan membayar bunga (riba), membiayai kegiatan produksi dan perdagangan barang-barang yang diharamkan seperti minuman keras (haram), kegiatan yang sangat dekat dengan gambling (maisir) untuk transaksi-transaksi tertentu dalam foreign exchange dealing, serta highly and intended speculative transaction (gharar) dalam investment banking.


Prinsip utama yang dianut oleh bank syariah adalah: 
1) larangan riba (bunga) dalam berbagai bentuk transaksi
2) menjalankan bisnis dan aktivitas perdagangan yang berbasis pada memperoleh keuntungan yang       sah menurut syariah
3) menumbuhkembangkan zakat. Sepanjang praktek perbankan konvensional tidak bertentangan         dengan prinsip-prinsip Islam, maka bank-bank syariah telah mengadopsi sistem dan prosedur           perbankan yang ada.

Namun, bila terjadi pertentangan dengan prinsip-prinsip syariah, maka bank-bank syariah merencanakan dan menerapkan prosedur mereka sendiri guna menyesuaikan aktivitas perbankan mereka dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Untuk itu maka Dewan Syariah berfungsi memberikan masukan kepada perbankan syariah guna memastikan bahwa bank syariah tidak terlibat dalam unsur-unsur yang tidak disetujui oleh Islam. 

Perbedaan antara Bunga dengan Bagi Hasil

  Islam mengharamkan bunga dan menghalalkan bagi hasil. Keduanya memberikan keuntungan, tetapi memiliki perbedaan mendasar sebagai akibat adanya perbedaan antara investasi dan pembungaan uang. Dalam investasi, usaha yang dilakukan mengandung risiko, dan karenanya mengandung unsur ketidakpastian. Sebaliknya, pembungaan uang adalah aktivitas yang tidak memiliki risiko karena adanya persentase suku bunga tertentu yang ditetapkan berdasarkan besarnya modal.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar